Hukum Pajak RB Episode #01
Undang-Undang Pajak menjelaskan bahwa pajak adalah kontribusi wajib ke negara yang BERSIFAT MEMAKSA berdasarkan Undang-Undang, dengan TIDAK ADA IMBALAN LANGSUNG dan DIGUNAKAN UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT.
Undang-Undang Pajak menjelaskan bahwa pajak adalah kontribusi wajib ke negara yang BERSIFAT MEMAKSA berdasarkan Undang-Undang, dengan TIDAK ADA IMBALAN LANGSUNG dan DIGUNAKAN UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT.