-
Hukum Pajak Edisi 5
Penulis: Wirawan B Ilyas & Richard B Memahami persoalan pajak menjadi kebutuhan setiap orang yang tidak bisa dihindari, seperti diungkapkan Benjamin Franklin di tahun 1789, in this world nothing can be said to be certain, except death and taxes (di dunia ini tidak ada yang pasti kecuali kematian dan pajak). Konsep ini hendak menegaskan tidak…
-
Opini: Akal Sehat Bayar Pajak
Niccolò Machiavelli dalam buku The Prince (Sang Penguasa) mempersoalkan dua hal tentang pajak berkaitan dengan kekuasaan yang hendak diperoleh. Pertama, bila ingin mempertahankan kekuasaan, jangan membuat perubahan dalam hukum maupun sistem perpajakan. Kedua, menarik pajak yang berat dan melakukan segala cara supaya memperoleh uang merupakan permulaan rakyat membencinya. Machiavelli yang lahir pada 1469 di Florence,…
-
Tax Amnesty Jilid II. Suatu Kebutuhan
Tentu, berikut adalah transkrip lengkap dari teks yang ada di screenshot tersebut, sesuai dengan kata per katanya: Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyurati DPR RI untuk membahas kebutuhan tax amnesty (pengampunan pajak) jilid II melalui revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Ragam pendapat pun muncul dalam dua sisi, setuju dan tidak setuju.…
-
Perihal Penerapan Asas Ultimum Remedium Pajak
Tentu, berikut adalah transkrip lengkap dari teks yang ada di screenshot ketiga, sesuai dengan kata per katanya: Setidaknya ada dua alasan relevansi membahas persoalan ultimum remedium di era pandemi Covid-19. Pertama, ketidakpastian akan berakhirnya Covid, dan kedua, kebutuhan pajak untuk Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) hingga Rp 924,8 triliun Kebutuhan dana PCPEN di…
-
Keberadaan Pengacara Pajak Pasca-UU HPP
Tidak dapat dimungkiri bahwa ruang keadilan dalam ragam kebutuhan menjadi mimpi dan milik kita semua yang harus diwujudkan, termasuk keadilan dalam pemenuhan kewajiban pajak sesuai Undang-undang. Keterlibatan pengacara pajak menjadi satu kemestian pula guna suksesnya penerimaan pajak, seperti halnya pengacara bidang pasar modal, pertanahan, perburuhan, paten, serta bidang hukum lainnya, terlebih lagi pasca terbitnya Undang-Undang…
