Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2021
Tentang perlakuan pajak penghasilan atas pengalihan partisipasi interes pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Tentang perlakuan pajak penghasilan atas pengalihan partisipasi interes pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.