PMK Nomor 59/PMK.03/2022
Tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 231/PMK.03/2019 tentang tata cara pendaftaran dan penghapusan nomor pokok wajib pajak, pengukuhan dan pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak, serta pemotongan dan/atau pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah.