Eps. 14 Aplikasi e-Bupot dalam PER-04/PJ/2017 (e-Bupot)

Eps. 14 Aplikasi e-Bupot dalam PER-04/PJ/2017 (e-Bupot)

Bulan Juni 2020 kemarin, telah terbit keputusan Dirjen Pajak bahwa seluruh PKP di Indonesia wajib menggunakan aplikasi e-Bupot mulai dari masa pajak Agustus 2020. Maka, pada video kali ini, kami akan mengulas secara singkat ketentuan di PER-04/PJ/2017 tentang SPT Masa dan Bukti Pemotongan PPh Pasal 23/26, serta kewajiban WP untuk menggunakan aplikasi e-Bupot.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments