Eps 38 Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Pada akhirnya, Pemerintah telah resmi memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 hingga 31 Desember 2021, Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap insentif perpajakan yang diberikan kepada wajib pajak dengan memberikan beberapa perubahan pada ketentuan terbaru yang tertuang dalam beberapa pasal pada PMK Nomor 82 Tahun 2021. Yuk rekan pajak sekalian simak lebih lanjut video ini