Eps. 9 Perlakuan Perpajakan dalam Kegiatan PMSE Berdasarkan PMK No. 48 Tahun 2020 ( Pajak Digital )
Dalam tema Pajak Digital kali ini, kami akan melanjutkan pembahasan Perlakuan Perpajakan dalam Kegiatan PMSE Berdasarkan PMK No. 48 Tahun 2020, yang secara khusus berkenaan dengan Ketentuan Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran serta Pelaporan PPN atas Transaksi Melalui PMSE. Ketentuan ini mulai berlaku sejak tanggal 01 Juli 2020.